Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Demo Permendag No. 22 Tahun 2018

Pada hari Rabu, 21 Maret 201, ratusan buruh dari beberapa perusahan baja demo ke Kantor Kementrian Perdagangan RI. Berbagai butuh dari perusahaan baja Indonesia menuntu hak yang sama terhadap kebijakan ini. Keadaan pada hari itu tidak ada kericuhan dan tertib. Oknum polisi menjaga keadaan supaya tertib. Mereka menuntut tentang kebijakan yang dihapus tentang ketentuan menyangkut masalah lingkungan dan kriteria gangguan dalam penetapan izin daerah dalam aturan tersebut. Penghapusan kebijakan ini akan berdampak pada bebas masuknya industria baja luar negeri masuk ke Indonesia. Para buruh melakukan demo karena ini akan berakibat buruk untuk industri baja Indonesia sendiri. Mereka takut apabila baja negara asing datang, baja tersebut dapat tidak kena pajak dan baja negara asing tersebut akan meninggikan harga jual mereka. Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada impor dari luar karena panam yang terlalu mahal dan juga ujang Indonesia yang begitu banyak. Penghapusan kebijakan ini akan san...

Postingan Terbaru

Foto MJG

Kekurangan Apartemen U Residence 2

Jokowi di Afghanistan

Biografi Benito Mussolini

Qatar korban berita palsu

Menteri Ekonomi Jepang Mundur